Senin, 07 Januari 2008

Harapan Masyarakat Tentang IT

Harapan masyarakat tentang IT, masyarakat ingin lebih dikembangkannya cara kerja seorang IT, dan juga masyarakat ingin tidak adanya lagi pembajakan tentang software.mungkin di tahun berikutmya IT dapat lebih maju dan tidak ada lagi kecurangan-kecurangan dalam dunia IT.......

Sistem Informasi Pendidikan Komputerisasi

Dunia pendidikan indonesia, itulah yang perlu kita pertanyakan, Apakah seluruh lapisan masyarakat sudah merasakan pendidikan? Ternyata masih banyak sekali yang belum bisa merasakannya. Hal yang menarik adalah ketatnya peraturan pemerintah mengenai standarisasi nilai kelulusan yang setiap tahunnya selalu naik, ide yang bagus untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, tapi mereka yang duduk disana tidak menoleh kebelakang apa yang seharusnya dibutuhkan masyarakat.
Seandainya saya diangkat sebagai Mentri Depertemen Perencanaan dan Perancangan Sistem Informasi Nasional. Saya akan mengubah Sistem pendidikan yang ada di indonesia menjadi Sistem Informasi Pendidikan Terkomputerisasi.
Ada beberapa hal yang menarik yang perlu kita pertimbangkan, Yaitu :
1. Metode pelajaran yang berbeda antara di kota dan di desa.
2. Kurangnya pemerataan pendidikan.
3. Banyak kebijakan/aturan pendidikan yang mengalami perubahan yang tidak jelas.
4.Dunia pendidikan sangat tertinggal dibandingkan dengan perkembanan teknologi dinformasi dalam perkembangan zaman.
5. Metode pembelajaran yang masih baku dalam arti pelajar masih kurang komunikatif dan inspiratif dalam mengemukakan komentarnya. Pelajar hanya mendengarkan dan selalu berorientasi hanya kepada guru saja.
6. Tidak adanya pertukaran informasi, pengetahuan dan sumberdaya antara sekolah yang satu dengan yang lainnya (tidak adanya networking dalam membangun dunia pendidikan).
7. Kurangnya fasilitas sarana dan prasarana pendidikan yang berbasis teknologi.
8. Sumber daya manusia yang terlibat dalam proses pendidikan belum mempunyai kemampuan multi dimensi yang dapat merangsang multi intelensia pelajar.
Untuk itu diperlukan satu wadah yang mampu menampung Aspirasi tersebut. Suatu lembaga pendidikan yang mampu mengatasi persoalan masyarakat. Lembaga yang ditunjuk yang berada dipusat.
Inspirasi yang timbul dalam diri saya adalah setiap sekolah diberikan fasilitas teknologi komputerisasi yang nantinya akan membangun suatu situs web masing-masing sekolah. Web ini akan berisikan keadaan sekolah baik secara fisik maupun non fisik, sarana dan prasarana saat ini termasuk teknologinya, jumlah guru dan murid sehingga setiap sekolah nantinya bisa bertukar informasi satu sama lainnya.
Selanjutnya situs web ini akan ditampung dalam satu server yang terletak di provinsi masing-masing yang terhubung dengan daerahnya. Kemudian seluruh propinsi ini mengumpulkan situs web sekolah ke lembaga yang ditunjuk tadi sehingga terkumpul menjadi satu web nasional. Disinilah Link seluruh sekolah yang ada di Indonesia, disini pulalah kita bisa bertukar informasi mengenai sekolah masing-masing.

Pembajakan Software Di Indonesia

JAKARTA, KCM--Pembajakan piranti lunak (software) di Indonesia tidak beranjak turun pada kisaran 87 persen selama tahun 2004 dan 2005 sesuai data terakhir yang dirilis IDC. Ini artinya potential lost (potensi kerugian) dari penjualan software di pasar Indonesia mencapai sekitar 1,8 miliar dollar AS dalam setahun.

Hal tersebut disampaikan Irwan Tirtariyadi, Director Small and Midmarket Solutions & Partner Group Microsoft Indonesia di Jakarta, Selasa (3/10). Ia mengasumsikan bahwa penyerapan teknologi informasi pada industri di Indonesia diperkirakan mencapai 2 miliar dollar AS dengan catatan produk bajakan dihitung dengan nilai aslinya. Namun, lanjutnya, nilai belanja IT di industri hanya sekitar 200 juta dollar AS dalam setahun.

Lebih jauh dikatakan, potensi kerugian yang nilainya mencapai miliaran dollar AS ini seharusnya bisa dimanfaatkan industri lokal. Sayangnya, karena pembajakan yang sangat tinggi, industri lokal tidak berkembang.

Saat ini, ia memperkirakan hanya ada sekitar 100 independen software vendor (ISV) yang bertahan hidup di Indonesia. Jumlah tersebut hanya separuh dari total anggota Asosiasi Perangkat Lunak Indonesia (Aspiluki) yang tercatat sekitar 200an.

"Padahal ada jutaan educated person (tenaga kerja berpendidikan) lulusan perguruan tinggi di Indonesia yang seharusnya bisa menghasilkan ribuan pengembang software. Ada missing link di sini karena tenaga terdidik tidak bisa diteruskan menjadi individu yang sukses," kata Irwan.

Bagaimana mau berkembang, Irwan mencontohkan, pernah ada sekelompok mahasiswa yang brilian sehingga dapat mengembangkan software berkualitas, namun dalam hitungan bulan sudah ada yang membajak.

Berdasarkan data studi IDC yang disponsori Business Software Alliance (BSA), Indonesia naik menjadi tiga besar negara pembajak tertinggi setelah Vietnam dan Zimbabwe yang masing-masing 90 persen. Tahun 2004 Indonesia berada di peringkat keempat setelah China.

Padahal, masih dari hasil studi yang sama, pembajakan di seluruh dunia kecenderungannya turun di 51 negara dari 97 negara yang disurvai selama tahun 2005. China yang tahun lalu berada di peringkat ketiga dengan tingkat pembajakan 90 persen turun 4 poin seperti halnya Rusia dan Maroko, India turun 2 poin, dan Ukraina turun 6 poin.

"Melihat perkembangan teknologi informasi dan dukungan pemerintah terhadap penegakan HaKI, Vietnam cenderung turun. Bukan tidak mungkin Indonesia akan menjadi negara pembajak tertinggi dalam beberapa tahun ke depan jika kondisi pembajakan masih dibiarkan seperti sekarang," kata Irwan.

Karena rendahnya penegakan hukum atas pembajakan, Indonesia masih dimasukkan dalam daftar priority watch list United States Trade Representative (USTR) sehingga sedikit menghambat perdagangan ke AS. Pembajakan yang tinggi juga akan terus mencoreng muka Indonesia di WTO yang bukan tidak mungkin menjatuhkan sanksi ekonomi karena hal ini.

Potensi ekonomi

Rendahnya perlindungan terhadap hak atas kekayaan intelektual merupakan salah satu penyebab tidak berkembangnya industri software lokal di Indonesia. Dalam hal ini, tidak tercipta iklim di mana para developer termotivasi untuk selalu menciptakan sesuatu yang baru.

Maraknya pembajakan juga disinyalisasi karena rendahnya daya beli masyarakat terhadap produk IT. Namun, hal tersebut dibantah Irwan karena pada dasarnya produk IT bervariasi dari yang murah hingga sangat mahal.

"Microsoft sendiri setiap mengeluarkan produk selalu menawarkan pilihan untuk segmen berbeda-beda, bahkan saat ini kami sedang berusaha meminta produk khusus untuk pasar Indonesia," kata Irwan.

Pengguna IT juga punya pilihan untuk menggunakan software berbagai vendor tanpa berlisensi yang lebih murah asalkan legal. Dalam kasus ini, diakuinya masih ada kultur masyarakat yang belum menghargai nilai kekayaan intelektual produk IT.

Bahkan, produk bajakan sudah menjadi sumber pendapatan baru. Lihat saja berapa banyak pedagang software bajakan dengan mudahnya ditemui di lapak-lapak hingga mal.

Rasa kemanusiaan terhadap para pedagang kecil inilah yang kadang-kadang terlalu ditoleransi para aparat bahkan bukan tidak mungkin menjadi sumber komoditi baru pemilik lahan atau pungutan liar baik oleh oknum aparat maupun preman. Inilah salah satu bentuk benang kusut upaya pemberantasan pembajakan.

"Padahal, penurunan pembajakan 10 poin saja akan menghasilkan pertumbuhan industri IT lebih dari 4.2 triliun dolar AS hingga tahun 2009 mendatang. Penurunan pembajakan dari 87 persen hingga 77 persen akan mampu menambah laju perekonomian sebesar 3.4 triliun dolar AS, memberi peluang 3000 lapangan kerja baru, dan meningkatkan penghasilan industri lokal lebih dari 1.5 juta dolar AS. Keuntungan ini akan sejalan dengan peningkatan pajak sedikitnya 153 dolar juta AS," papar Jeffrey J. Hardee, Vice President and Regional Director, Asia Business Software Alliance mengutip perkiraan IDC.

Jika dibandingkan, potensi ekonomi yang dapat dihasilkan dari pertumbuhan software lokal akan jauh lebih besar daripada nilai ekonomi yang didapat dari pembajakan. Tumbuhnya industri software akan menghasilkan efek domino berupa munculnya industri jasa, konsultan, dan pendidikan yang mendukungnya.

Namun, Hardee mengatakan tidak ada jalan pintas menurunkan angka pembajakan. Harus bertahap namun pasti terutama dengan dukungan regulasi yang ketat dan kesadaran semua pihak.

Kampanye dan Penegakan hukum

Penegakan hukum terhadap para pelaku pembajakan sebenarnya telah menjadi prioritas penegakan hukum di antaranya dengan dikeluarkannya UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Namun, hingga tahun 2006 ini atau tiga tahun sejak UU tersebut diberlakukan, praktik pembajakan produk IT di Indonesia belum juga mereda.

Kasus perseteruan pembajakan yang terjadi antara Microsoft dan empat dealer komputer di Jakarta beberapa waktu yang lalu menjadi suatu pembuktian bahwa pelanggaran hak cipta memang harus dihukum berat.

Saat itu Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya memenangkan Microsoft dan pelakunya harus memberikan ganti rugi mencapai sekitar 4.764.608 dollar AS. Jadi, ini memang kasus yang bisa menjadi contoh agar HaKI benar-benar dihargai dan tidak seenaknya dibajak.

Namun, kasus demi kasus pembajakan lainnya yang berhasil dibongkar aparat hukum, belum sepenuhnya membuat jera para pelaku. Di samping memang ada kenyataan bahwa polisi kurang serius dalam menangani kasus-kasus pembajakan peranti lunak.

Menurut Marzuki Usman, mantan Menteri Negara Investasi dan Kepala BKPM, bentuk hukuman yang diberikan kepada para pembajak software saat ini belum mampu menimbulkan efek jera. Selain itu, penegakan hukum belum dilakukan merata sehingga belum tercipta iklim persaingan yang setara dalam industri teknologi informasi. Kesadaran para pengguna produk IT untuk menghargai kekayaan intelektual juga bisa dikatakan masih kurang.

"Mungkin perlu digalakkan kampanye secara terus-menerus untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menggunakan software legal. kalau di bank ada istilah know your customer, di industri mungkin bisa dikenalkan know your software," ujarnya.

Dengan cara itulah, setiap pengguna mengetahui produk teknologi informasi yang digunakan memenuhi standar kepatuhan dan hukum. Kalau tidak, pembajakan software mungkin akan terus menjadi benang kusut yang bukannya menguntungkan, tapi kerugiannya merembet ke berbagai sektor ekonomi.

HAKI Di INDONESIA

diberlakukannya UU HaKI ini menjadi “darah segar” bagi para pelaku bisnis TI di Indonesia. PT. Microsoft Indonesia, misalnya. Sebagai vendor pemilik hak cipta dari Microsoft Corporation, pihaknya menyambut gembira dengan akan diterapkannya UU HaKI ini. Maklum, karena produknya merupakan yang paling banyak dibajak.

Di samping itu, jika dibandingkan dengan dua UU sebelumnya, UU No. 19/2002 ini juga menunjukkan perubahan yang signifikan terhadap perlindungan terhadap para pemilik hak cipta, terutama software. Di pasal 72 UU ini, misalnya, disebutkan bahwa pembajakan, pendistribusian, dan penggunaan software komputer untuk kepentingan komersial, dapat dikenakan sanksi pidana.

Namun, bukan berarti dengan diberlakukannya UU ini, Microsoft akan membabi-buta menuntut secara hukum perusahaan-perusahaan atau pihak-pihak yang menggunakan produknya secara ilegal.

Ada atau tidak ada UU tersebut, berlaku atau tidak berlakunya, efektif atau tidak efektif perlindungannya, kami akan tetap jualan software. Kami akan tetap jualan teknologi,” ujar Diana Soedardi Ardian, Business Development Manager PT. Microsoft Indonesia kepada eBizzAsia belum lama ini.

Menurut Diana, meski perusahannya tidak melakukan tindakan, namun jika aparat penegak hukum melihat adanya pelanggaran mereka berhak melakukan penegakan hukum yang sudah seharusnya dijalankan. “Kami sendiri memiliki mekanisme, baik secara pidana maupun perdata,” tegasnya.

Namun, dari sisi penegakan hukum, Microsoft memiliki kewajiban moral untuk membantu Pemerintah mendidik masyarakat akan pentingnya perlindungan HaKI. Karenanya, Microsoft terlibat dalam banyak asosiasi, seperti Aspiluki (Asosiasi Piranti Lunak dan Telematika Indonesia) dan Masyarakat Anti Pemalsuan Indonesia (MAPI) untuk membantu Pemerintah atau aparat melakukan pendidikan kepada masyarakat. “Karena diberlakukan UU ini bukan untuk kepentingan vendor asing atau perlindungan para developer lokal,” ujar Diana.

Pertumbuhan Pasar Software Domestik
Tahun 2002 – 2004*

2002

US$ 50,1 juta

2003

US$ 73,5 juta

2004

US$ 101,4 juta

Hal ini diamini pula oleh Hidayat Tjokrodjojo, Ketua Umum Apkomindo (Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia). Kepada eBizzAsia Hidayat mengatakan, HaKI ini memang baik, dalam arti melindungi tidak hanya dari pihak luar negeri, tetapi juga melindungi hak cipta pihak-pihak di dalam negeri.

“Apkomindo sendiri selama ini tidak menjual software bajakkan. Kita membantu costumer untuk menginstal jika ada komputer yang rusak. Tetapi tidak mendapat uang, akibatnya rugi,” tuturnya.

Sekarang, masih kata Hidayat, dengan UU HaKI ini, costumer yang ingin membeli software yang asli harus membayar kepada pengusaha komputer. Soalnya, perusahaan pembuat software tidak menjual langsung kepada end-user, melainkan kepada pengusaha komputer. Pada saat menjual komputer, tentunya pengusaha komputer mendapatkan margin.

“Dulu tidak pernah mendapatkan keuntungan dari software, baik Microsoft maupun pengusaha komputer, sehingga masyarakat yang menggunakan software secara ilegal dikatakan sebagai pembajak”, terangnya.

Tak pelak, memang. Untuk mendapatkan software asli berlisensi, konsumen harus mengeluarkan biaya yang relatif besar. Tak kurang dari 200 dollar untuk software Microsoft dengan Windows-nya. Itu baru operating system software-nya. Sedangkan untuk Microsoft Office-nya sekitar 500 dollar. Jadi kalau membeli itu semua komplit 700 dollar yang harus dibayar.

HaKI di Indonesia

● Kultur menghargai “hak” masih belum lazim,

apalagi untuk hal yang intangible

● Produk yang intangible / dapat dibuat dalam

format digital:

– Musik, film/video, buku, software

– Copy dari digital data sama kualitasnya dengan

aslinya

Hanya musik yang menjadi raja di negeri ini.

Mengapa? Yang lain harus belajar dari musik

Komputer DNA

Meski tak mirip benar, kini ada komputer DNA yang mampu mendiagnosis penyakit sekaligus memberi obat. Ehud Shapiro beserta timnya dari Institut Sains Weizmann, Rehovot, Israel, telah membuat komputer DNA ultrakecil yang mampu mendiagnosis dan mengobati kanker tertentu.

Alat, yang saat ini hanya bekerja di dalam tabung reaksi, dalam waktu dekat akan dipakai dalam aplikasi klinis. Kelak komputer biologi tersebut akan menjadi perintis obat- obat cerdas yang menjelajahi tubuh sekaligus membetulkan penyakit di tempatnya.

Logika komputer DNA sama dengan logika komputer pribadi/PC. Keduanya dapat diprogram untuk mengolah masukan tertentu dan menghasilkan luaran yang diharapkan. Perbedaannya, komputer DNA punya kecepatan dan keakuratan perhitungan jauh lebih tinggi.

Komponen penyusun komputer DNA adalah materi genetik yang diketahui urutan basanya. Seperti diketahui bahwa urutan gen secara intrinsik mempunyai kemampuan inheren untuk mengolah informasi layaknya komputer. Oleh karena itu triliunan mesin-mesin biomolekul-yang bekerja dengan ketepatan lebih dari 99,8%-itu, dapat dikemas dalam setetes larutan.

Komputer DNA-menggunakan untai nukleotida sebagai masukan data, dan molekul biologi aktif sebagai luaran data-dapat menghasilkan sistem kendali logis dari proses-proses biologi. Mesin ini bahkan mampu mengerjakan soal-soal matematika.

Komputer beroperasi pada konsentrasi mendekati satu triliun komputer DNA per mikroliter, terdiri dari tiga modul yang dapat diprogram. Modul pertama adalah modul komputasi (otomata molekul stokastik). Modul kedua adalah modul masukan, misalnya kadar mRNA spesifik atau mutasi titik mengatur piranti konsentrasi molekul, dan karenanya probabilitas transisi otomata. Terakhir adalah modul luaran, yang dapat mengendalikan pelepasan molekul DNA untai tunggal pendek.

Komputer DNA memiliki tiga segmen utama yang bekerja otomatis. Segmen pertama bekerja mengindera tingkat senyawa-senyawa abnormal, seperti yang diproduksi sel-sel kanker. Fungsi segmen ini mirip komputer yang dijalankan dengan algoritma sederhana.

Deteksi kanker prostat misalnya. Jika kadar dua molekul mRNA (RNA pembawa pesan, membantu membuat protein dari informasi dalam gen) PPAP2B/fosfatidat fosfatase tipe 2B dan GSTP1/Glutation S-transferase Pi berada pada tingkat di bawah kadar normal, dan kadar mRNA lain (PIM1/onkogen manusia dan HPN/hepsin-protease transmembran) meningkat, di sanalah ada sel-sel kanker prostat.

Saat segment komputasi/ analitik ini "memutuskan" adanya kanker, ia memerintahkan segmen kedua untuk melepas segmen ketiga yang merupakan obat antikanker (berupa DNA antisens).

Segmen kedua menginformasikan piranti keras enzim untuk memotong untai DNA pada daerah yang sudah dikenal di segmen ketiga. Untai tunggal segmen ketiga yang lepas ini menekan aktivitas gen kanker prostat.

Sejauh ini, komputer DNA hanya bekerja dalam batas-batas keseimbangan larutan garam sangat renik. Banyak rintangan yang harus dihadapi sebelum menerapkan untuk penyakit sesungguhnya.

Komputer DNA adalah komputer canggih di masa depan,karena komputer ini tidak lagi menggunakan bilangan biner dalam menjalankan operasinya.
Komputer DNA adalah singkatan dari (Deoxyribose Nucrelic Acid).
komputer DNA dapat melakukan perhitungan dengan sangat cepat karena menggunakan sistem paralel(bersamaan) dibandingkan dengan komputer biasa yang menggunakan sistem linier,yaitu dengan cara menghitung satu per satu yang memakan waktu lama dan bertele-tele.

jd menurut saya komputer DNA akan menggantikan komputer yang ada sekarang karena kemampuan yang dimiliki dari pada komputer yang sekarang ini.

Selasa, 18 Desember 2007

komputer & masyarakat

ilmu komputer (Ilkom), atau dalam bahasa Inggrisnya disebut Computer Science (CS), secara umum diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik tentang komputasi, perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software). Ilmu komputer mencakup beragam topik yang berkaitan dengan komputer, mulai dari analisa abstrak algoritma sampai subyek yang lebih konkret seperti bahasa pemrograman, perangkat lunak, termasuk perangkat keras. Sebagai suatu disiplin ilmu, Ilmu Komputer lebih menekankan pada pemrograman komputer, dan rekayasa perangkat lunak (software), sementara teknik komputer lebih cenderung berkaitan dengan hal-hal seperti perangkat keras komputer (hardware). Namun demikian, kedua istilah tersebut sering disalah-artikan oleh banyak orang.

Tesis Church-Turing menyatakan bahwa semua alat komputasi yang telah umum diketahui sebenarnya sama dalam hal apa yang bisa mereka lakukan, sekalipun dengan efisiensi yang berbeda. Tesis ini terkadang dianggap sebagai prinsip dasar dari ilmu komputer. Para ahli ilmu komputer biasanya menekankan komputer von Neumann atau mesin Turing (komputer yang mengerjakan tugas yang kecil dan deterministik pada suatu waktu tertentu), karena hal seperti itulah kebanyakan komputer digunakan sekarang ini. Para ahli ilmu komputer juga mempelajari jenis mesin yang lain, beberapa diantaranya belum bisa dipakai secara praktikal (seperti komputer neural, komputer DNA, dan komputer kuantum) serta beberapa diantaranya masih cukup teoritis (seperti komputer random and komputer oracle).

Ilmu Komputer mempelajari apa yang bisa dilakukan oleh beberapa program, dan apa yang tidak (komputabilitas dan intelegensia buatan), bagaimana program itu harus mengevaluasi suatu hasil (algoritma), bagaimana program harus menyimpan dan mengambil bit tertentu dari suatu informasi (struktur data), dan bagaimana program dan pengguna berkomunikasi (antarmuka pengguna dan bahasa pemrograman).

Ilmu komputer berakar dari elektronika, matematika dan linguistik. Dalam tiga dekade terakhir dari abad 20, ilmu komputer telah menjadi suatu disiplin ilmu baru dan telah mengembangkan metode dan istilah sendiri.

Departemen ilmu komputer pertama didirikan di Universitas Purdue pada tahun 1962. Hampir semua universitas sekarang mempunyai departemen ilmu komputer.

Penghargaan tertinggi dalam ilmu komputer adalah Turing Award, pemenang penghargaan ini adalah semua pionir di bidangnya.


Hubungan Informatika dengan bidang lain

Ilmu komputer berkaitan erat dengan beberapa bidang lain. Bidang-bidang ini tidak benar-benar terpisah, sekalipun mempunyai perbedaan penting.

[sunting] Ilmu Informasi

Ilmu Informasi adalah ilmu yang mempelajari data dan informasi, mencakup bagaimana menginterpretasi, menganalisa, menyimpan, dan mengambil kembali. Ilmu informasi dimulai sebagai dasar dari analisa komunikasi dan basis data.

[sunting] Sistem Informasi

Sistem Informasi adalah aplikasi komputer untuk mendukung operasi dari suatu organisasi yaitu: operasi, instalasi, dan perawatan komputer, perangkat lunak, dan data. Sistem Informasi Manajemen adalah kunci dari bidang yang menekankan finansial dan personal manajemen. 'Sistem Informasi' dapat berupa gabungan dari beberapa elemen teknologi berbasis komputer yang saling berinteraksi dan bekerja sama berdasarkan suatu prosedur kerja (aturan kerja) yang telah ditetapkan, dimana memproses dan mengolah data menjadi suatu bentuk informasi yang dapat digunakan dalam mendukung keputusan.

[sunting] Rekayasa Perangkat Lunak

Rekayasa Perangkat Lunak pada prinsipnya menekankan pada tahapan-tahapan pengembangan suatu perangkat lunak yakni : Analisis, Desain, Implementasi, Testing dan Maintenance. Pada tahap yang lebih luas Rekayasa Perangkat Lunak mengacu pada Manajemen Proyek pengembangan Perangkat Lunak itu sendiri dengan tetap memperhatikan tahapan-tahapan pengembangan sebelumnya.

Dalam pengembangannya perangkat lunak memiliki berbagai model yaitu model water fall ('model konvensional' sebagai model terdahulu yang dikembangkan dan karena model water fall nyaris sama dengan siklus hidup pengembangan sistem), model prototype ('model yang disukai oleh user dan pengembang), model sequensial linear, model RAD 'rapid aplikation model', model 'formal method' atau 'metode formal' disini sebelum diadakannya implementasi terlebih dahulu rancangan model yang dibuat diverifikasi terlebih dahulu sehingga tidak ada lagi kesalahan - kesalahan pada saat implementasi.

[sunting] Rekayasa Komputer

Rekayasa Komputer adalah ilmu yang mempelajari analisa, desain, dan konstruksi dari perangkat keras komputer.

Ilmu yang mempelajari segala aspek pembuatan, konstruksi, pemeliharaan perangkat lunak.

[sunting] Keamanan Informasi

Keamanan Informasi adalah ilmu yang mempelajari analisa dan implementasi dari keamanan sistem informasi (termasuk Kriptografi).